dr. Erlina: Ivermectin Belum Masuk dalam Panduan Perawatan COVID-19

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:52 WIB

Direktur Utama Indofarma, Arif Pramuhanto menegaskan bahwa Ivermectin yang telah memperoleh izin dari BPOM merupakan obat terapi anti parasit tetapi berdasarkan penelitian sudah terbukti bisa menghambat replikasi virus COVID-19 meski belum bisa dikategorikan obat COVID-19.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral