Farmakolog: Masyarakat Tidak Dianjurkan Mengkonsumsi Sendiri Obat Cacing Lain

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:20 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat covid-19. Uji klinis akan dilakukan di delapan rumah sakit Jakarta.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral