PPKM Darurat Bikin Penjual Bubur Didenda 5 Juta Rupiah

Kamis, 8 Juli 2021 - 12:11 WIB

Gara-gara melayani pembeli saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seorang penjual bubur di Tasikmalaya kena denda Rp 5 juta. Meskipun mengaku kaget dengan besaran denda, tukang bubur bernama Endang (40) mengaku mendapat pelajaran penting dari pengalaman itu.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral