Hukum Sholat Idul Adha di Rumah, Ust. Wijayanto: Kondisi Darurat Membolehkan yang Dilarang

Selasa, 20 Juli 2021 - 09:26 WIB

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menuturkan kebijakan PPKM Darurat tidak menghalangi ibadah Sholat Idul Adha. Merujuk pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19, implementasinya diserahkan kepada Pemerintah. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:20
02:53
02:49
02:12
02:08
01:01
Viral