Sempat Terjadi Penolakan, Warga Akhirnya Perbolehkan Proses Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Kelebu

Minggu, 25 Juli 2021 - 15:09 WIB

Serang, Banten - Proses penguburan pasien Covid-19 di TPU Kelebut, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten menuai protes warga karena tidak didahului dengan proses musyawarah dengan warga sekitar. Perselisihan dengan warga yang menolak pun sempat tak terhindarkan, meski begitu kini telah mereda setelah dimediasi oleh Pemerintah Kota Serang.

Proses penguburan salah satu pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelebut, Serang, Banten ini tertunda karena banyaknya warga setempat yang melakukan aksi protes. Warga mengaku tidak diajak bermusyawarah apapun terkait penguburan jenazah pasien Covid-19 di wilayah mereka ini.

Karena khawatir virus Covid-19 dapat menyebar, warga sempat menolak hingga adu mulut pun terjadi antara warga sekitar dan petugas pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di depan TPU Kelebut. Meski demikian, akhirnya perselisihan mereda setelah adanya mediasi dengan Pemerintah Kota Serang dibantu dengan petugas TNI dan Polri.

“Karena sehubungan dengan penguburannya melewati kampung ini, bukan dilarang untuk dikuburkan tetapi ambulans yang melewati kampung ini masyarakat khawatir dan akan bahaya untuk masyarakat,” kata Aslah, selaku Ketua RT Kelebut.

Namun, Aslah menyebut bahwa perselisihan ini telah berhasil diselesaikan dengan cara melakukan musyawarah antara warga sekitar. “Alhamdulillah dengan adanya kerjasama antara TNI, Polri, RT, RW, dan tokoh masyarakat sudah menerima dan sama-sama saling mengerti dan jenazah telah dikuburkan dengan protokol kesehatan yang semestinya,” sambungnya.

Sementara itu, pihak RT lingkungan Kelebut membantah adanya penolakan melainkan adanya kekhawatiran akan penyebaran virus Covid-19 di wilayah mereka karena tidak didahului dengan proses musyawarah. 

“Sebelumnya tidak ada musyawarah karena ini kan tempat pemakaman umum (TPU) untuk warga Kelapa Gading, Banten ternyata jenazah Covid-19 akan dimakamkan disitu dan masyarakat sekitar ketakutan jika Covid-19 menyebar di daerah sini,” ujar Subadri Ushuludin, Wakil Wali Kota Serang.

Usai melakukan proses mediasi, warga sekitar akhirnya menerima dan jenazah yang diketahui terpapar Covid-19 itu sudah dimakamkan di pemakaman pribadi milik jenazah yang kebetulan berdampingan dengan TPU warga. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral