Anggota DPRD Banyuwangi Nekat Gelar Pesta Pernikahan Anaknya Saat PPKM

Senin, 26 Juli 2021 - 10:44 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur - Seorang anggota DPRD Banyuwangi, Jawa Timur tetap nekat menggelar hajatan pernikahan anaknya pada hari Sabtu (24/7) kemarin ditengah penerapan PPKM level 4. Kendati demikian, polisi bergerak cepat membubarkan acara tersebut dan memeriksa para saksi termasuk tuan rumah.

Ramai beredar di media sosial video pernikahan yang berlokasi di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur digelar oleh salah seorang anggota DPRD Banyuwangi. Dalam video tersebut terekam jelas adanya sebuah tenda hajatan resepsi pernikahan anak dari sang wakil rakyat berdiri megah lengkap dengan dekorasi dan tata suara.

Meski semua tamu undangan tampak mengenakan masker saat menghadiri hajatan tersebut, namun mereka duduk tanpa menjaga jarak sebagaimana peraturan pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19. Kegiatan hajatan pernikahan itu bahkan berlangsung hingga malam hari.

Dalam cuplikan video yang tersebar di medsos terlihat banyak tamu undangan yang datang maupun sang mempelai pernikahan tampak melepas masker saat berinteraksi dengan banyak orang. Terkait kejadian itu, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalibaru langsung mendatangi tempat hajatan pada Sabtu malam kemarin.

Sejumlah petugas bergegas mendatangi rumah tersebut untuk menghentikan kegiatan hajatan. Sementara itu, buntut dari kegiatan hajatan yang viral ini ada sebanyak 8 orang saksi termasuk tuan rumah langsung dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.

“Sesuai surat dan instruksi serta perintah dari presiden dan Satgas Penanganan Covid-19 kita untuk mengantisipasi kegiatan hajatan itu kita datangi,” kata Nuri Fallah, Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibaru.

Nuri mengungkapkan jika berdasarkan data yang Ia peroleh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibaru dan beberapa orang yang memiliki rencana adanya hajatan pernikahan telah datang untuk diperiksa lebih lanjut. “Salah satunya yaitu Mas Samsul Arifin yang merupakan anggota DPRD Banyuwangi, jawa Timur ini kita sudah sempat datangi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar pun turut membenarkan bahwa sejumlah saksi hingga kini masih diperiksa tim penyidik. “Sesuai dengan petunjuk agar segera menindak lanjuti pemeriksaan kepada Pak Samsul, saksi-saksi tamu undangan ada 3 orang, dan 1 orang sinoman termasuk panitia hajatan pernikahan itu,” jelas Abdul.

Pihak Pengadilan Negeri Banyuwangi akan melakukan sidang terkait dengan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana di masa PPKM level 4 tersebut. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral