Berikut Ini Syarat Wajib Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:00 WIB

PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memperbarui aturan perjalanan untuk KA lokal dan KA jarak jauh. Peraturan terbaru tersebut akan mulai berlaku hari ini Senin, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. "Pada perjalanan KA Jarak Jauh, penumpang wajib menunjukkan hasil negatif tes Rapid Antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT-PCR yang berlaku 2×24 jam sebelum keberangkatan KA serta sertifikat vaksin minimal dosis pertama (fisik/digital)," tulis PT KAI.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral