news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aturan Baru PPKM Level 4, Pedagang: Lebih Parah Aturan Kemarin, Sekarang Mendingan

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:56 WIB
Reporter:

Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Dalam aturan yang baru, kini masyarakat boleh makan di restoran, warung makan dan pedagang kaki lima.

Dalam PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sebelumnya, restoran, warung makan hingga PKL tidak diperkenankan melayani pengunjung makan di tempat. Mereka hanya menjual makanan untuk dibawa pulang.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral