Petugas Bubarkan Resepsi Pernikahan dan Hiburan Organ Tunggal
Jumat, 30 Juli 2021 - 15:14 WIB
Guna menindaklanjuti Inmendagri Nomor 025 Tahun 2021 yang merujuk kepada Instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor 025 Tahun 2021 yang berisikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Masa Pandemi COVID-19, Forkopimcam Babat Toman Hentikan dan Bubarkan Resepsi Pernikahan.