CATAT! Penerima BLT Kini Wajib Menunjukan Surat Vaksin

Selasa, 3 Agustus 2021 - 15:42 WIB

Aparatur Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp. 600.000,-. Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, kali ini para penerima manfaat wajib melampirkan surat tanda sudah tervaksinasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menarik minat masyarakat melakukan vaksin covid-19, dan mendukung program pemerintah.

Kepala Desa Duri Kosambi, Hasanudin menegaskan jika warga yang belum vaksin tidak bisa mencairkan dana bantuan langsung tunai di kantor kepala desa. Pencairan harus dilakukan di kantor pos terdekat.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:44
07:21
02:04
11:21
03:10
08:04
Viral