Tanggapan Warga DKI Soal Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap Saat PPKM

Rabu, 11 Agustus 2021 - 15:21 WIB

Memasuki penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  atau PPKM level 4 minggu ketiga, DKI Jakarta meniadakan penyekatan kendaraan. Pembatasan mobilitas masyarakat diganti dengan tiga upaya lain, salah satunya menerapkan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor. Hanya kendaraan bernomor genap yang boleh melintas di tanggal genap dan sebaliknya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (10/8/2021), menyampaikan, 100 titik penyekatan kendaraan di wilayah Jakarta akan ditiadakan mulai Rabu (11/8/2021). Gantinya, tiga kebijakan baru pengendalian mobilitas terkait perpanjangan PPKM level 4 sepanjang 10-16 Agustus 2021.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral