Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka, dr. Richard Lee Diizinkan Pulang

Jumat, 13 Agustus 2021 - 10:40 WIB

Perkara hukum Richard Lee disebutkan Razman Arif Nasution mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Razman Arif Nasution, pengacara Richard Lee, mengatakan, perkara kliennya tersebut mendapat perhatian Kapolri. Richard Lee menjalani pemeriksaan terkait dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral