Miris, Perempuan Belum Genap 18 Tahun Buang Bayinya Sendiri ke Tempat Sampah
Jumat, 13 Agustus 2021 - 21:07 WIB
Polisi mengamankan VP (18), yang diduga membuang bayi perempuannya di dekat tumpukan sampah di Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). VP (18) disebut membuang bayi perempuannya yang baru dilahirkan tersebut.