Buntut Panjang Mural Bernada Kritik Pemerintah di Tangerang & Pasuruan

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:04 WIB

Tangerang, Banten - Viralnya mural bergambar mirip Presiden Joko Widodo dengan tulisan 404 Not Found yang menutupi mata menuai polemik usai dihapus karena dianggap membungkam kritik sosial bagi akar rumput.

Namun pemerintah mengklaim tidak mempermasalahkan konten mural tersebut, melainkan pembuatan mural yang tidak berizin.

Munculnya mural yang bergambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan 404: Not Found di kolong jembatan di Jalan Pembangunan I, Batu Jaya, Batu Ceper Kota Tangerang Banten ternyata berbuntut panjang.

Setelah viral, mural inipun dihapus dan seniman mural tersebut tengah diburu pihak kepolisian.

Selain itu mural bertuliskan ‘Tuhan Aku Lapar’ dan mural ‘Dipaksa Sehat di Negara Sakit’ juga berujung dihapus.

Tentu saja penghapusan mural ini pun menimbulkan polemik karena dianggap membungkam kritik sosial di akar rumput.

Staf khusus Bidang Komunikasi Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini membantah soal pembungkaman kritik.

Di akun twitternya @FaldoMaldini menyebutkan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan soal konten mural namun pembuatan mural dianggap sewenang-wenang karena tidak berizin.

“Jadi, mural itu gak salah, kalau ada izinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang. Makannya, kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu tembok kita yang tanpa izin kita. Orang yang mendukung kesewenang-wenangan haru diingatkan,” cuit Faldo.

Pengamat politik Adi Prayitno menyebutkan perburuan terhadap seniman mural bergambar mirip Presiden Jokowi berlebihan. 

Selain itu Ia menilai Presiden bukan simbol negara. Sehingga mural bergambar Presiden tidak bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap simbol negara.

“Apakah mereka melanggar ketertiban umum? Kalau dianggap melanggar ketertiban umum saya kira banyak mural-mural di tempat lain yang tidak dipersoalkan. Cukup dinasehati, cukup ditutup tempatnya kemudian ada tulisan selanjutnya ‘bahwa ini adalah tempat umum yang haram hukumnya dilakukan corat-coret’ selesai, tapi pelakunya tidak perlu diburu. Tidak harus dicari siapa pelakunya dan tidak perlu dikuliti satu per satu,” tutur Adi.

Adi menambahkan pemerintah perlu menyampaikan kepada publik secara jelas agar publik tidak menganggap pemerintah anti kritik ingin membungkam kelompok-kelompok kritis.

Jangan sampai persoalan sepele seperti mural tersebut justru merusak kredibilitas Presiden dan pemerintahan yang susah payah telah dibangun. (awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
00:54
05:03
Viral