Bank Indonesia Siap Beli SBN Senilai Rp224 Triliun di 2022

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:36 WIB

Pemerintah mengakui adanya peningkatan jumlah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan dunia usaha selama pandemi. Pemerintah sedang mengkaji moratorium atau penundaan pengajuan PKPU dan kepailitan untuk mencegah  moral hazard bagi perusahaan yang tak bertanggung jawab.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral