Jakarta Mulai Tatap Muka Terbatas, Nadiem: PTM Hanya Wilayah Berstatus PPKM Level 1-3

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:17 WIB

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga tanggal 30 Agustus 2021. Aturan tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, pemerintah memperbolehkan sekolah untuk buka dan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di sejumlah daerah yang masuk dalam PPKM Level 3 dan 2 di Jawa-Bali.


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelar lagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemic Covid-19. Rencananya bakal ada 610 sekolah berbagai jenjang di lima wilayah kota administrasi yang akan kembali dibuka.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana nomor 883 tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pembelajaran campuran tahap I ada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral