Laporan Utama: Jerat Hukum Penista Agama

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:16 WIB

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi mengumumkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama terkait kitab suci Injil palsu. Yahya ditangkap di daerah Cibubur, Jakarta Timur, kemarin (26/8).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral