Laporan Utama: Jerat Hukum Penista Agama
Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:16 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi mengumumkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama terkait kitab suci Injil palsu. Yahya ditangkap di daerah Cibubur, Jakarta Timur, kemarin (26/8).