Menolak Penyekatan, Pengendara di Lhokseumawe Tantang Polisi

Rabu, 1 September 2021 - 11:50 WIB

Lhokseumawe, Aceh - Sejumlah pengendara di Kota Lhokseumawe, Aceh, memprotes keberadaan blokade penyekatan jalan sehubungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang menimbulkan kemacetan lalu lintas saat petugas memeriksa bukti vaksinasi. Aksi protes ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

Aksi protes ini terjadi pada pelaksanaan di Simpang Selat Malaka, Keude Cunda, Lhokseumawe, Aceh. Tampak dalam video yang viral tersebut seorang pengemudi dan penumpang mobil mewah marah-marah kepada petugas gabungan ketika kendaraannya dihentikan petugas. 

Pria tanpa masker tersebut terlihat menghardik dan membentak petugas kepolisian yang tengah berjaga di pos penyekatan sehubungan dengan adanya PPKM level 4 untuk minggir. “Saya nggak terima, saya bukan preman,” bentaknya kepada petugas kepolisian. 

Meskipun telah dibentak, tetapi para petugas kepolisian terlihat santai menanggapi emosi pria tersebut. Kericuhan dan aksi protes yang dilakukan oleh pengemudi dan penumpang mobil mewah saat pelaksanaan proses penyekatan itu menimbulkan situasi lalu lintas semakin macet. Pasalnya kericuhan tersebut menjadi tontonan para warga sekitar dan pengendara yang tengah melintas. 

Beberapa warga bahkan terlihat memindahkan beberapa palang yang dipasang di ruas jalan. Aparat kepolisian pun dengan terpaksa mempersilahkan pengendara mobil mewah tersebut melanjutkan perjalanannya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe yakni AKBP Eko Hartanto membenarkan adanya pengguna jalan yang protes di pos penyekatan. Menurut Kapolres, setiap kendala yang terjadi di lapangan akan dilakukan upaya secara persuasif.

“Adanya PPKM level 4 ini kita tetap akan melakukan tindakan humanis dan memberikan edukasi serta sosialisasi. Selain itu, kita siapkan sarana dan prasarana lain untuk menunjang hal itu,” ungkap Eko.

Lebih lanjut, Ia berujar jika penyekatan itu dilakukan untuk membatasi pergerakan-pergerakan yang ada di masyarakat. Apabila masyarakat telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, pihaknya mengaku tidak akan melarang.

Tak lupa, Kapolres Lhokseumawe mengajak semua pihak untuk bekerjasama mengurangi mobilitas ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat ini. “Mari kita bersama-sama menyukseskan dan bekerjasama untuk mengurangi mobilitas masyarakat karena pandemi Covid-19 di Lhokseumawe makin meningkat begitu pula di Aceh,” pungkasnya.

AKBP Eko Hartanto memastikan kebijakan PPKM level 4 masih akan terus dilakukan selama Lhokseumawe berstatus zona merah. Penyekatan di daerah Lhokseumawe digelar mulai tanggal 30 Agustus 2021 sampai 6 September 2021 mendatang. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:54
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
Viral