Bioskop Kembali Dibuka, Simak Syarat-syaratnya

Jumat, 17 September 2021 - 15:04 WIB

Kabar gembira bagi para cinephile. Seluruh bioskop di DKI Jakarta secara serentak kembali dibuka seiring menurunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pemerintah sudah memperbolehkan bioskop untuk beroperasi lagi di area dengan PPKM level 2 dan level 3.

Protokol kesehatan ketat masih dan tetap diberlakukan. Indriana Listia Rahmawati, Brand Manager dari Cinepolis mengatakan salah satu cara untuk menonton dengan aman dan nyaman adalah dengan melakukan skrining terlebih dahulu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kita mengikuti peraturan dari Kemenkes salah satunya adalah pada saat masuk ke bioskop itu harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan pastikan statusnya hijau. Status hijau itu didefinisikan dari sudah divaksin sebanyak dua kali dan dalam kondisi sehat ," sebut Indri kepada tvonenews.com.

Selain itu, Cinepolis juga masih memberlakukan sistem duduk berjarak. Artinya ada jarak satu kursi kosong antara penonton satu dengan yang lainnya. 

Salah satu pengunjung bioskop mengapresiasi penerapan protokol kesehatan ini. Ia bersyukur sudah dapat menikmati pengalaman nonton di layar perak tanpa terlalu waswas dengan risiko penularan pandemi Covid-19. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral