PPKM Berlanjut, Anak Usia Dibawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal

Selasa, 21 September 2021 - 13:39 WIB

Jakarta - Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga dua pekan kedepan, dengan sejumlah pelonggaran aturan. Salah satunya adalah melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak dibawah usia 12 tahun. 


Menko Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut binsar Panjaitan menyebutkan, uji coba akan dilakukan di lima wilayah yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya.


“Seiring dengan kondisi situasi kecenderungan belakang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang masih dilakukan dalam periode minggu ini. Antara lain akan dilakukan ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan Mal, bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta,Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutur Luhut.


Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa bioskop sudah dapat dibuka di daerah dengan Level 3 dan 2 dengan hanya 50 persen kapasitas ruangan dan check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral