Mantan Kades Ditangkap Akibat Timbun Solar Untuk Dijual Kembali

Kamis, 23 September 2021 - 08:28 WIB

Magetan, Jawa Timur - Seorang mantan kepala desa ditangkap polisi akibat menimbun dan menjual solar bersubsidi. Solar yang seharusnya untuk kebutuhan pengairan lahan pertanian ditimbun dan dijual ke perusahaan swasta.
Peristiwa ini terjadi di desa Banjarejo, Magetan. Mantan kepala desa bernama Koes ini menyuruh sejumlah orang untuk membeli solar bersubsidi ke beberapa SPBU dengan alasan untuk pengairan sawah.
Namun solar itu tidaklah digunakan untuk para petani. Solar ditimbun di sebuah gudang dan dijual ke agen penjualan solar industri dengan harga non subsidi. Koes pun ditangkap polisi.
"Hasil solar yang telah dibeli oleh pembeli tadi, itu tidak dipergunakan untuk pengairan sawah namun ditimbun atas suruhan pelaku penimbun. Kemudian hasil timbunan tersebut dijual kepada PT (perusahaan)," jelas Iptu Rudi Hadijanto, Kasat Reskrim Polres Magetan.
Polisi kini masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa empat saksi untuk mendalami ada tidaknya keterlibatan pihak lain. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral