Laporan Luhut Kepada Haris Azhar Sedang dalam Proses di Kepolisian

Kamis, 23 September 2021 - 20:07 WIB

Jakarta - Polisi saat ini tengah memproses laporan Luhut Binsar Panjaitan terhadap Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti. Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fathia atas kasus pencemaran nama baik lewat kanal YouTube yang membahas bisnis tambang emas di Papua.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyiapkan proses administrasi untuk menyelidiki kasus tersebut. Setelah semua proses administrasi lengkap, polisi akan mengundang Luhut sebagai pelapor.

Sebelumnya pada Rabu (22/9) kemarin, Luhut Binsar Panjaitan didampingi kuasa hukum Juniver Girsang melaporkan Haris Azhar dan Fathia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.

Luhut menilai Haris Azhar dan Fathia mencemarkan nama baiknya lewat kanal YouTube yang membahas bisnis tambang emas di Papua. Luhut dan tim pengacaranya sudah melayangkan dua kali somasi agar keduanya meminta maaf, namun tidak ada tanggapan.

Selain itu, Luhut juga mengajukan gugatan perdata dengan nilai Rp 100 miliar. Laporan tersebut juga didasarkan pada pelanggaran Undang-Undang ITE dan pidana umum.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral