Jokowi Restui Perekrutan Eks KPK, Yudi Purnomo: Kami Belum Mendapat Penjelasan

Kamis, 30 September 2021 - 10:25 WIB

Jakarta - Mengenai tawaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk jadi ASN di Bareskrim, Yudi Purnomo Harahap, salah satu dari 57 pegawai yang akan diberhentikan mengaku pihaknya belum diberikan penjelasan gamblang skema apa yang ditawarkan oleh pihak Polri .
"Tapi kalau dari penyampaian Pak Kapolri kan sudah jelas bahwa 56 orang ini akan bertugas memberantas korupsi (penanganan) Covid, kemudian memulihkan ekonomi nasional, dan (mengawasi ) proyek strategis nasional. Artinya itu merupakan hal yang biasa bagi kami ketika kami menangani kasus bansos dan proyek-proyek lainnya," tutur Yudi.
Mewakili 55 pegawai yang lain, Yudi belum mau menerima atau menolak tawaran dari Kapolri yang disampaikan kemarin. Namun pihaknya menyatakan siap mendengarkan jika Polri atau pihak-pihak terkait secara resmi menyampaikan skema apa yang ditawarkan jika para anggota calon eks KPK ini bertugas di Direktorat Tipikor Polri.
Selain itu dia menyatakan bahwa pihaknya masih fokus dalam menangani upaya-upaya penyingkiran yang dijatuhkan kepada mereka oleh pimpinan KPK. Yudi juga menyebut ia tetap berharap adanya sanksi bagi pimpinan KPK terhadap permasalahan TWK sesuai temuan dari Ombudsman dan Komnas HAM.
"Karena sampai saat ini rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Ombudsman itu belum dilaksanakan. Artinya jangan sampai juga tawaran ini menyingkirkan upaya-upaya yang dilakukan Ombudsman dan Komnas HAM," tegas Ketua Wadah Pegawai KPK ini. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral