Kapolri Tarik 56 Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Apa Tujuannya?

Kamis, 30 September 2021 - 10:44 WIB

Jakarta - Kapolri menyatakan siap merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kapolri pun menyatakan rencana ini telah mendapatkan persetujuan dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Kapolri menilai ke-56 eks pegawai KPK tersebut memiliki rekam jejak dan pengalaman dalam kasus tindak pidana korupsi yang dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. Sebelumnya Kapolri telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar dapat merekrut ke-56 eks pegawai KPK itu dan permohonan ini telah mendapat persetujuan presiden. 
Polri pun saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara untuk menentukan mekanisme perekrutan. 
Saat diwawancarai tvOne, Rasamala Tobing selaku Kepala Bagian Perencanaan Hukum KPK menyatakan bahwa pihaknya menghargai niat baik Kapolri. Namun ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih fokus menunggu sikap dan keputusan pemerintah terkait rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM soal TWK.
"Rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh dua lembaga itu yang masih jadi PR saat ini. Bahwa pak Kapolri sampai pada gagasan itu tentu secara logis kami dapat menilai pak Kapolri berangkat dengan keyakinan bahwa teman-teman yang 57 itu yang sebelumnya dilabel negatif ternyata tidak benar," ungkap Rasamala. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
04:25
01:50
23:20
10:14
01:42
Viral