ICW Anggap Jokowi Gagal Pertahankan 57 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK

Kamis, 30 September 2021 - 18:36 WIB

Jakarta - Masyarakat Anti-korupsi menilai presiden kembali gagal menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi, dengan mewacanakan pengangkatan 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN di Polri. Masyarakat Anti-korupsi pun mendesak Presiden Jokowi untuk segera dan tanpa syarat membatalkan pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap tawaran dari Kapolri terhadap 56 pegawai KPK, agar bisa dipindahkan atau diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara di Kepolisian, menunjukkan kembali ketidakberpihakan dan ketidakmampuan Presiden Jokowi untuk menunaikan janji pemberantasan korupsinya.

Menurut ICW, masyarakat tidak berharap Kapolri yang tampil untuk menjelaskan kepada masyarakat, tapi masyarakat mengharapkan kepala negara, kepala pemerintahan yaitu Presiden Joko Widodo, turun tangan langsung menyelesaikan perdebatan tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK selama ini.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral