SIMAK, Pelonggaran Aturan PPKM Jawa & Bali 5-18 Oktober 2021

Selasa, 5 Oktober 2021 - 14:54 WIB

Jakarta - Menko Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut binsar Panjaitan, mengatakan beberapa aturan dalam PPKM kembali diperlonggar. Beberapa pelanggaran antara lain diperbolehkannya dibukanya pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, counter makanan di bioskop juga sudah diperbolehkan dibuka. Selanjutnya, untuk Bandara Ngurah Rai di Bali akan diperbolehkan menerima penumpang internasional.

Pemerintah memperpanjang PPKM selama dua minggu mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober mendatang. Menko Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, beberapa aturan dalam PPKM kembali diperlonggar di pusat kebugaran atau fitness center boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25% guna mencegah penularan Covid-19.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral