Sempat Ditutup, LBH Minta Kasus Pencabulan Tiga Anak Kembali Dibuka

Minggu, 10 Oktober 2021 - 12:18 WIB

Luwu Timur, Sulawesi Selatan - Kasus pencabulan tiga anak yang diduga dilakukan ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan terus jadi sorotan. Kasus dihentikan pada tahun 2019, namun kuasa hukum korban meminta Polri kembali membuka kasus tersebut.

Lembaga Bantuan Hukum Makassar menyatakan, telah mengirim surat kepada Mabes Polri. LBH minta kasus pencabulan tiga anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya kembali dibuka. Ibu korban sebelumnya juga telah melapor ke LBH Makassar. 

Menurut polisi kasus yang terjadi pada Oktober 2019 dihentikan karena tidak cukup bukti. Polisi saat itu juga telah melakukan dua kali visum terhadap tiga korban. Menanggapi permintaan LBH Makassar, polisi menyatakan bisa membuka kembali kasus jika ada temuan baru. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral