Polri Angkat Bicara Menanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi

Senin, 11 Oktober 2021 - 13:27 WIB

Jakarta - Polri angkat bicara menanggapi #PercumaLaporPolisi setelah kepolisian menghentikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tagar tersebut pun menjadi viral di media sosial.

Tagar #PercumaLaporPolisi menjadi viral di media sosial. Tagar tersebut adalah bentuk kemarahan netizen terhadap penanganan kasus pemerkosaan tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Alih-alih menangkap pelaku yang diduga adalah ayah kandung korban sendiri, kepolisian malah menghentikan kasus pemerkosaan tersebut pada Oktober 2019 lalu. Menanggapi tagar yang viral tersebut, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kepolisian pasti memproses setiap laporan masyarakat. Namun dia menyatakan proses hukum yang ada harus didasarkan pada alat bukti. 

Sementara itu Polres Luwu Timur menyatakan dihentikannya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dilakukan karena tidak adanya cukup bukti. 

Desakan pengusutan kembali kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur viral di media sosial. Lembaga Bantuan Hukum Makassar menyatakan telah mengirim surat kepada Mabes Polri dan meminta kasus tersebut dibuka kembali.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral