Razia Balap Liar, Delapan Mobil Mewah Diamankan Polisi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:11 WIB

Bengkulu - Meski ekonomi sedang sulit, ajang balap liar mobil yang menguras kocek tetap bermunculan. Aparat pun melakukan tindakan terhadap delapan mobil mewah yang digunakan balap liar di kawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Terjaring dalam razia Satlantas Polres Bengkulu, para pemilik mobil itu sempat berusaha melarikan diri.
Para peserta balap mobil liar di kawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu langsung panik ketika melihat kedatangan tim satuan lalu lintas Polres Bengkulu. Mereka kemudian kocar-kacir dan berusaha menaiki mobilnya untuk menghindari razia. Satu persatu dari pembalap liar ini kemudian injak gas dalam-dalam untuk pergi dari lokasi.
Meskipun sempat kabur, tapi upaya tersebut berhasil digagalkan petugas. Sebanyak delapan unit mobil yang telah teridentifikasi ditangkap selanjutnya pemilik mobil dan kendaraannya langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu.
Menurut petugas balap liar di kawasan Pantai Panjang, selain membahayakan pengguna jalan juga mengganggu ketentraman warga. Sebab suara knalpot dari mobil-mobil itu sangat keras bahkan ajang balap liar itu juga kerap dijadikan ajang taruhan antar peserta.
Sementara itu, untuk memberikan efek jera para pelaku balap liar diberi sanksi tilang dengan pelanggaran Pasal 297 Juncto Pasal 115 Undang-Undang LLAJ dengan ancaman kurungan penjara selama satu tahun atau denda maksimal tiga juta rupiah. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral