Epidemiolog Sebut Pemangkasan Masa Karantina di RI Sangat Beresiko

Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:49 WIB

Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana memangkas masa karantina para warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri menjadi hanya 5 hari, dari sebelumnya delapan hari. Namun, sejumlah epidemiolog menilai keputusan untuk memangkas masa karantina ini sangatlah beresiko.

Pemerintah Indonesia berencana memangkas masa karantina agar WNA atau WNI yang datang dari luar negeri menjadi lima hari dari sebelumnya delapan hari. Keputusan ini akan segera diterapkan jelang pembukaan penerbangan internasional kembali 14 Oktober 2021.  

Namun, keputusan untuk memangkas masa karantina dinilai oleh sejumlah epidemiolog sangat beresiko. Pasalnya, masih ada potensi kasus yang lolos selama lima hari, serta dikhawatirkan ada varian baru dari mutasi virus corona.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
01:24
01:09
02:47
02:23
01:31
Viral