Ketua Satgas Waspada Investasi: Tawaran Pinjaman Melalui SMS Itu Pasti Ilegal!

Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:10 WIB

Jakarta - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pinjaman online (pinjol) yang memberikan syarat mudah. Ia menyatakan bahwa tawaran pinjol yang melalui pesan singkat atau SMS itu pasti pinjol ilegal.
"Karena pinjol yang legal dilarang melakukan penawaran melalui pesan langsung seperti itu. Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat apabila menerima SMS mengenai pinjol ini jangan dilayani ya atau diminta untuk diblokir," tegas Tongam.
Masyarakat diminta untuk mengecek dulu legalitas dari sebuah pinjaman online di website ojk.go.id sebelum melayangkan permintaan pinjaman. Informasi layanan pinjol yang resmi tercantum dalam website ini. Apabila nama lembaga pinjol yang menawarkan pinjaman tak terdaftar di website ini maka hampir bisa dipastikan pinjol tersebut merupakan lembaga pinjol ilegal. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
06:57
05:22
04:27
Viral