Satu Persatu Pinjol Ilegal Kena Gerebek, 83 Karyawan Digelandang

Jumat, 15 Oktober 2021 - 19:06 WIB

Sleman, Yogyakarta - Polisi kembali datangi lokasi penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Tangerang. Penyidik datang untuk menambah alat bukti tentang kegiatan pinjaman online illegal.
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya hari ini kembali datang ke kantor pinjaman online ilegal di Ruko Crown Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Sebanyak 5 orang petugas membawa perangkat komputer dan berkas untuk keperluan penyidikan. Hal ini dilakukan untuk menambah alat bukti. 
Sebanyak 86 karyawan perusahaan pinjaman online yang digerebek polisi di Sleman, Yogyakarta Jumat (15/10) dini hari dibawa ke Mapolda Jawa Barat. Mereka dibawa menggunakan dua bus dan satu truk guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Dari 86 karyawan yang dipindahkan, 83 diantaranya berperan sebagai operator sekaligus debt collector, dua petugas HRD dan seorang manajer. Polisi juga menyita 105 unit komputer dan 105 unit ponsel sebagai barang bukti.
Kantor pinjol ilegal ini digerebek petugas gabungan setelah mendapat laporan dari seorang korban yang depresi akibat terlilit pinjaman online dan ternyata kantor pinjol ilegal ini mengoperasikan sekitar 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:00
09:04
01:41
02:02
01:18
01:54
Viral