Diduga Lakukan Pemerkosaan, Kapolsek Parigi Dicopot dari Jabatannya

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:16 WIB

Palu, Sulawesi Tengah - Kapolsek Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak tersangka yang tengah dipenjara. Pemerkosaan itu sebagai iming-iming agar ayah dari korban bisa dibebaskan dari tahanan dalam kasus curanmor.
Kasus ini terkuak ketika chat sang Kapolsek kepada korban tersebar di media sosial, beredar pula video dari korban yang mengaku diperkosa dua kali oleh Kapolsek Parigi Moutong yaitu Iptu IDGN. Korban mengaku sempat menolak tetapi Kapolsek Parigi mengaku akan membebaskan ayahnya yang sedang ditahan di Polsek.
Kemudian karena merasa prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek, akhirnya korban termakan bujuk rayu Iptu IDGN yang kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulteng. Saat ini sang Kapolsek dipindahkan ke Yanma Polda Sulteng untuk memudahkan pemeriksaan Propam Polda Sulteng. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral