Dijanjikan Ayahnya Bebas, Kapolsek Diduga Perkosa Anak Tersangka

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:39 WIB

Palu, Sulawesi Tengah - Kapolsek Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tersangka yang tengah dipenjara. Pemerkosaan itu sebagai iming-iming agar ayah dari korban bisa dibebaskan dari tahanan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kasus ini terkuak ketika chat Kapolsek kepada korban tersebar di media sosial beredar pula video dari korban yang mengaku diperkosa dua kali oleh Kapolsek Parigi Moutong , Iptu IDGN. Korban mengaku sempat menolak tapi Kapolsek Parigi mengaku akan membebaskan ayahnya yang sedang ditahan di Polsek itu. Kini, Ia dibebastugaskan dari jabatannya dan tegas menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulteng.
“Terduga tersangka pemerkosaan langsung diberhentikan tugas sebagai Kapolsek dan sekarang dipindahkan ke Mapolda Sulawesi Tengah. Terkait barang bukti hingga saat ini masih dalam proses menunggu pemeriksaan oleh Propam,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
03:03
02:36
08:00
Viral