Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Sabu

Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:04 WIB

Oku Selatan, Sumatera Selatan - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu. Sebanyak 9 paket sabu siap edar diamankan petugas dari rumah tersangka.
Terlihat proses penggerebekan bandar narkoba, yakni Desi Martini warga Desa Way Timah, Kecamatan Banding Agung, Oku Selatan, Sumatera Selatan. Pelaku tak berkutik saat pihak kepolisian menemukan barang bukti 9 paket sabu siap edar seberat 4,84 gram di dalam kamar tidur rumahnya.
Tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan milik Ramdan alias Gogon, pemasok sabu tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku Desi polisi pun meringkus Ramdan.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dan mengetahui sering terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku di Bandar dan pemasok narkoba telah diamankan di Mapolres Oku Selatan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Kendati demikian, polisi masih terus mendalami dan memburu bandar besar pemasok narkoba di wilayah tersebut.
Akibat perbuatannya kini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Oku Selatan dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral