Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Kuansing Disegel KPK

Rabu, 20 Oktober 2021 - 20:13 WIB

Kuantan Singingi, Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang kepala daerah. Kali ini Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra. Andi Putra diduga menerima suap total Rp 700 juta sebagai imbalan pengurusan izin perkebunan.
Penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra di Mapolda Riau, dan pagi tadi penyidik KPK langsung membawa Bupati Kuansing ke Jakarta untuk dilakukan penahanan, setelah penetapan status tersangka.
Dalam pemeriksaan Bupati Kuansing, Andi Putra diketahui telah menerima uang sebesar total Rp 700 juta dari perusahaan PT AA sebagai hadiah atau imbalan pengurusan izin hak guna usaha.
Perusahaan kuasa hukum Andi Putra, Dodi Fernando membantah Bupati Kuansing tertangkap tangan oleh KPK, melainkan Andi Putra datang ke Mapolda Riau dengan sukarela setelah dihubungi penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
01:05
Viral