Kapasitas Penonton Naik 70\%, Anak-anak Boleh Nonton Bioskop Didampingi Orang Tua

Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:19 WIB

Jakarta - Pelonggaran aturan menonton bioskop kembali dilakukan untuk kabupaten-kota dengan level PPKM 2 dan 1. Kapasitas menonton di bioskop ditingkatkan dari 50% menjadi 70% dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sejumlah aturan yang masih perlu diperhatikan seperti menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan check-in lokasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk pembelian tiket sendiri beberapa bioskop memang menyediakan layanan secara online atau daring atau bisa juga melalui mesin-mesin penjualan tiket yang berada di lokasi bioskop.
Selain itu, anak dibawah usia 12 tahun sekarang sudah diperbolehkan menonton film di bioskop dengan syarat harus didampingi oleh orang tua. Tak hanya itu, restoran dan juga cafe di bioskop saat ini sudah boleh melakukan penjualan makanan dan minuman seperti popcorn ataupun soda dan bisa di bawa ke dalam tempat menonton. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:20
01:42
10:39
02:06
01:02
00:50
Viral