Manajer Pinjol Ilegal yang Beroperasi di Yogyakarta Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:17 WIB

Bandung, Jawa Barat - Polisi kembali menangkap pimpinan pinjol ilegal. Kali ini penangkapan dilakukan di Jakarta yakni seorang Senior Manager pengendali jaringan pinjaman online ilegal.
Tersangka yang disebutkan berinisial RSO ditangkap Selasa (19/10) malam di Jakarta.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arif Rahman menjelaskan penangkapan dilakukan di Jakarta karena RSO berkantor di Jakarta. RSO ditetapkan sebagai tersangka karena berperan memberi tugas dalam operasional dan menyediakan fasilitas dalam usaha pinjol ilegal di Yogyakarta. Dengan ditangkapnya RSO ini tersangka kasus pinjol ilegal Yogyakarta menjadi delapan orang.
"Yang bersangkutan juga menyiapkan beberapa fasilitas untuk jalannya perusahaan, diantaranya adalah menyiapkan dan meneruskan link aplikasi pinjol yang sudah dibuat oleh tim IT kepada tersangka asisten manajer yang di Jogja. Yang kedua, adalah tentunya merekap progres pembayaran dan penagihan, dan yang ketiga adalah menyediakan perangkat keras berupa komputer, laptop, serta nomor telepon yang digunakan oleh debt collector untuk melakukan penagihan," ungkapnya. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:48
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
Viral