Oknum PNS dan Polisi Berkomplot Rampok Mobil Seorang Mahasiswa di Bandar Lampung

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:26 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Seorang PNS Pemprov Lampung ditangkap Polres Bandar Lampung dalam kasus perampokan mobil milik seorang mahasiswa. ASN tersebut diketahui bekerjasama dengan seorang anggota polisi yang telah ditangkap sebelumnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota polisi Polresta Bandar Lampung, Bripka Irfan Setiawan yang terlibat aktif perampokan mobil milik seorang mahasiswa. Kepolisian Polresta Bandar Lampung kembali meringkus satu orang tersangka yang terlibat dalam kejahatan tersebut tersangka yang berhasil ditangkap yakni Ahmad Refdi Dewangga.
Pria berusia 40 tahun yang berstatus sebagai PNS di lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung. Ia ditangkap lokasi persembunyiannya di kawasan Tangerang, Banten setelah buron selama sepekan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto menjelaskan tersangka baru ini berperan sebagai eksekutor yang menganiaya menyekap dan membuang korban di tengah perkebunan sawit. Kedua orang ini juga yang memaksa pemilik kendaraan untuk naik kedalam mobil kemudian mengancam pemilik mobil.
Saat ini polisi masih memburu dua orang tersangka lainnya yang turut terlibat dalam kasus itu. Sementara mobil milik korban yang dirampas para tersangka masih berada di Polresta Bandar Lampung sebagai barang bukti.
Sebelumnya dua orang mahasiswa mengaku menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh empat orang pelaku saat berada di kawasan Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung pada tanggal 9 Oktober 2002 lalu. Saat itu para pelaku mendatangi korban dengan mengancam menggunakan senjata api. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral