Naik Pesawat Wajib PCR, Efektifkah Tekan Laju Covid-19?

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:45 WIB

Jakarta - Syarat perjalanan udara di masa ppkm level 1 hingga 3 di Jawa dan Bali adalah dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR dua hari sebelum jadwal keberangkatan. 
Pemerintah menganggap tes PCR sangat penting bagi penumpang pesawat, lantaran kini operasional pesawat terbang dalam masa PPKM Jawa-Bali sudah beroperasi penuh.
Di tengah membaiknya situasi pandemi di Indonesia, dengan positivity rate yang juga semakin rendah pemberlakuan kembali tes PCR bagi penumpang dianggap membingungkan.
Apalagi tes PCR hanya diberlakukan bagi perjalanan udara saja. Sementara perjalanan dengan kereta api, bus, dan kapal laut hanya memerlukan hasil negatif antigen. 
Pemerintah menganggap tes PCR sangat penting bagi penumpang pesawat, lantaran kini operasi pesawat terbang kelam basah PPKM Jawa-Bali sudah beroperasi penuh.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:01
02:57
02:49
01:28
08:28
02:38
Viral