Belum Dapat Uang Ganti Rugi, Lahan Dieksekusi Pengadilan Negeri Jaktim

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:38 WIB

Jakarta - Eksekusi lahan seluas 1,5 hektar di Cakung, Jakarta Timur berlangsung ricuh. Warga memprotes tindakan eksekusi yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat anak-anak sedang sekolah daring. Sejumlah ibu-ibu menangis karena mengaku belum mendapatkan uang ganti rugi, padahal uang tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya mengontrak di tempat lain. Eksekusi lahan seluas 1,5 hektar dan 73 bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan eksekusi dari pemohon. Sebanyak 1200 petugas dikerahkan dalam proses eksekusi. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral