Simak, Pemerintah Kota Yogyakarta Mulai Terapkan One Gate System

Minggu, 24 Oktober 2021 - 14:56 WIB

Yogyakarta - Pemerintah Yogyakarta memberlakukan one gate system atau satu pintu bagi bus atau angkutan wisata dari luar daerah. Aturan baru tersebut mulai diterapkan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu ini.
Bus wisata sudah diperbolehkan untuk memasuki kota Yogyakarta. Hal ini disampaikan ketua pelaksana harian Satgas Covid-19 yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Yogyakarta.
Aturan baru ini mulai ditetapkan pada Sabtu dan Minggu yang bersamaan dengan libur akhir pekan menyusul turunnya Level 2 PPKM.  
Pemberlakuan one gate system bagi bus-bus wisata dilakukan untuk mempermudah mengontrol mobilitas. Bus wisata yang nantinya diperbolehkan memasuki kota Yogyakarta harus memenuhi syarat lolos skrining, salah satunya wisatawan di atas usia 12 tahun harus sudah divaksin sebanyak dua kali.
Screening ini akan dilakukan di Terminal Giwangan Kota Yogyakarta dimana seluruh bus wisata dengan berbagai ukuran sedang hingga besar dengan mendapatkan stiker telah memenuhi syarat, dan nantinya akan mendapatkan stiker dengan tiga warna berbeda. Merah, Kuning, dan Hijau untuk pengaturan tempat parkir di tiga lokasi berbeda. 
Tempat parkir yang telah disediakan masing-masing adalah di area parkir Senopati, Ngabean, dan Abubakar Ali dengan kapasitas 127 bus. Bus wisata Nantinya juga akan dibatasi waktunya Yakni dengan batas maksimum tiga jam masing-masing di tempat lokasi parkir.
Pemerintah kota Yogyakarta berharap wisatawan yang berwisata dengan menggunakan bus wisata disiplin dan memenuhi syarat protokol kesehatan, dan aturan yang berlaku.
Jika hal ini tidak dipenuhi petugas akan bertindak tegas pusat akan diputar balik dan dilarang memasuki kota Yogyakarta.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral