Pinjol Ilegal Masih Menagih Saat Pemberantasan, Kriminolog: Teror Pinjol Ilegal Harus Dilawan

Senin, 25 Oktober 2021 - 10:50 WIB

Jakarta - Satu-persatu, korban pinjol ilegal angkat suara. Mereka mulai berani membicarakan teror yang dialami dengan harapan pemerintah dan aparat dapat bergerak lebih tegas dan gesit dalam memberantas pinjaman online ilegal.
Salah satunya Rendy Irawan. Ia mengaku, setiap hari hingga hari ini ia masih kerap diteror penagih utang atau debt collector dari perusahaan pinjaman online. Ia pun berencana untuk melakukan perlawanan dengan melaporkan pinjol yang selalu menagih kepada kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, kriminolog Thomas Sunaryo menganjurkan masyarakat untuk melawan balik pinjol-pinjol ilegal yang meresahkan karena kedudukan hukum perusahaan mereka sejak awal memang sudah bermasalah.
"Lawan saja karena ini kan sudah pemerasan ya, dari segi bunga yang tidak jelas aturannya. Kalau didiamkan saja ya mereka (korban) semakin diteror. Karena pinjol yang ilegal itu sudah melanggar hukum dan tadi polisi sesudah membackup ya, laporkan saja ke polisi. Bahkan presiden kita kan sudah mendukung ya. Habiskan itu pinjol yang ilegal. Harus ada keberanian," tegasnya. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral