Kasus Pelat Mobil RFS, Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:16 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya untuk mendalami kejanggalan STNK mobilnya. Diketahui sebelumnya, Rachel Vennya terjerat kasus kabur dari karantina usai berpergian dari luar negeri.
Untuk kedua kalinya Rachel Vennya dipanggil pihak kepolisian. Namun, kali ini Ia dipanggil terkait dengan kepemilikan pelat kendaraan seri RFS. Pelat nomor mobil milik Rachel Vennya ini memicu perhatian publik karena mirip dengan plat mobil khusus pejabat negara atau keperluan rahasia.
Setelah ditunda satu hari dengan alasan ada urusan lain, Rachel Vennya akhirnya memenuhi panggilan Gakkum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan selama dua jam dari pukul -07.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Kedatangan Rachel lebih cepat dari yang dijadwalkan pada pukul 10.00. Sementara itu, AKBP Argo Wiyono selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan pelat nomor khusus sebenarnya bisa dimiliki oleh warga sipil biasa dengan membayar biaya tambahan.
Sedangkan untuk ketidaksesuaian fisik mobil dengan STNK, Rachel mengaku telah mengubah warna mobilnya. “Sebenarnya adalah berwarna putih metalik dengan menggunakan nomor B139RFS. Dimana warna tersebut sudah diakui dia itu adalah diubah menjadi warna hitam dove dengan cara dilapis atau ditutup seluruh bodinya dengan menggunakan stiker berwarna hitam,” ungkap Argo melalui keterangan persnya.
Pihak ditlantas Polda Metro Jaya mencatat untuk memiliki nomor khusus Rachel Vennya membayar biaya tambahan sebesar R7,5 juta untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP setiap tahunnya. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral