Rampok Mobil Milik Mahasiswa, Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:08 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Sementara itu, di Lampung oknum polisi diberhentikan tidak hormat setelah terbukti terlibat perampokan mobil milik mahasiswa. Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) beserta personil Bidang Hukum Polda Lampung menggelar sidang komisi kode etik kepolisian terhadap oknum polisi berinisial Bripka IS yang terlibat dalam aksi perampokan sebuah mobil milik mahasiswa di kawasan Lapangan Saburai Enggal Bandar Lampung pada 9 Oktober lalu.
Dalam peristiwa ini, juga hadir oknum polisi Bripka IS dan rekannya oknum ASN Pemprov Lampung berinisial HR. Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Arham beserta unsur jajaran dan personil Bidkum Polda Lampung memutuskan memberikan sanksi tegas kepada Bripka IS berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi kepolisian.
“Telah diputuskan bahwa pelanggar telah melakukan suatu perbuatan yang tercela. Yang kedua, pelanggar telah diputuskan dari hasil sidang putusan akhir sidang komisi kode etik profesi kepolisian yaitu putusan pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Usai menjalani sidang komisi kode etik kepolisian, Polda Lampung akan menggelar upacara tradisi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Bripka IS pada pekan depan. Selanjutnya Bripka IS beserta rekannya HR akan menjalani serangkaian pemeriksaan terkait tindak pidana perampokan mobil yang ia lakukan. Petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih memburu dua orang rekan tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
Viral