Janji Manis Oknum Polisi, Kompolnas: Ini Kasus Yang Sangat Memalukan!

Rabu, 27 Oktober 2021 - 19:53 WIB

Deli Serdang - Kanit Reskrim dan Kapolsek Kutalimbaru Deli Serdang dicopot setelah dua oknum anggotanya diduga mencabuli dan memeras seorang istri tahanan kasus narkoba. Kedua pelaku diperiksa di Propam Polda Sumatera Utara. 
Dua anggota polisi di Polsek Kutalimbaru yaitu Bripka RHL dan Aipda DR diduga bertindak asusila dan memeras korban NU, yang merupakan istri dari seorang tahanan kasus narkoba.
Menurut Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Donald Simanjuntak, kedua pelaku terbukti menjemput korban MU dari rumah kosnya ke sebuah hotel.
Dari keterangan saksi didapati adanya dugaan persetubuhan antara korban dan pelaku. Kejadian itu berlangsung pada 23 Mei 2021 atau 19 hari pasca penangkapan suami korban.
Ironisnya, korban juga diperas kedua pelaku ingin meminta motor, dan uang senilai 30 juta rupiah untuk proses pembebasan suami korban. Atas kasus ini, Kapolda Sumatera Utara pun mencopot Kanit Reskrim dan Kapolsek Kutalimbaru.
Sementara dua oknum polisi Bripka RHL dan Aipda DR kini masih diperiksa di Propam Polda Sumatera Utara.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral