Harga PCR Turun Drastis Usai Banyaknya Protes dari Masyarakat

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:31 WIB

Jakarta - Menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait harga PCR, Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan evaluasi harga PCR setelah sebelumnya berada di kisaran harga Rp490.000 sampai Rp500.000. Terhitung sejak kemarin, tanggal 27 Oktober 2021 harga baru tes PCR ditetapkan untuk wilayah Jawa-Bali sebesar Rp275.000 rupiah dan luar Jawa-Bali Rp300.000 rupiah. Harga baru ditetapkan setelah dilakukan audit sedangkan untuk hasil pemeriksaan PCR maksimal 24 jam setelah pengambilan swab PCR.
Kendati harga tes PCR yang sudah diturunkan, apakah hal ini sudah menjawab keinginan dan mengurangi beban di masyarakat? Seberapa perlu pula tes PCR perlu dilakukan kembali sebagai syarat transportasi ketika penyebaran virus Covid-19 sudah semakin landai?
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral