Diklat Menwa Berujung Maut, Polisi Tingkatkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:28 WIB

Solo, Jawa Tengah - Kepolisian terus mengusut kasus tewasnya Gilang Endi Saputra mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo saat mengikuti Diklatsar resimen mahasiswa (Menwa). Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyerahkan tembusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke keluarga korban.
Kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra yang merupakan mahasiswa D4 program studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo saat tengah mengikuti pendidikan dasar diklat resimen mahasiswa (Menwa) masih menyisakan misteri. Kepolisian masih menyelidiki terkait yang dialami korban saat mengikuti diklatsar Menwa.
Ditemui saat mengunjungi korban, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika pihaknya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sementara itu, keluarga korban meminta agar kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan diklatsar Menwa UNS diusut tuntas dan transparan.
“Saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan kami minta keadilan yang seadil-adilnya apabila memang itu termasuk indikasi untuk kekerasan kami minta kepolisian untuk diproses dan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatan,” ungkap salah seorang keluarga korban.
Selain menyerahkan surat tembusan SPDP ke keluarga korban, jajaran Polresta Solo juga berziarah ke makam almarhum Gilang di TPU Desa Dayu Karangpandan Karanganyar, Jawa Tengah. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral