Berbuat Onar, 72 Oknum Pesilat Ditangkap Usai Lakukan Pengeroyokan di Jalan

Jumat, 29 Oktober 2021 - 18:50 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Sebanyak 72 oknum pesilat ditangkap polisi karena berbuat onar di berbagai wilayah di Jawa Timur. Modus para jagoan ini melakukan pengeroyokan saat konvoi di jalan selepas latihan.
Polda Jawa Timur menangkap 72 oknum pesilat atas dugaan melakukan kekerasan dan perusakan pada bulan September dan Oktober 2021. Para jawara ini bahkan melibatkan 14 orang remaja untuk menjadi anggota.
72 orang tersangka ini ditangkap berdasarkan kasus yang terjadi di 22 tempat kejadian perkara di delapan kota di wilayah Jawa Timur. Kelompok ini pernah terlibat tawuran di Lamongan pada 20 Oktober 2021 lalu hingga menyebabkan tiga orang terluka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral