Geram! Pelaku Perampasan dan Pengusiran Paksa Tak Ditahan, Korban Datangi Bareskrim Polri

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 15:16 WIB

Jakarta - Dinilai lamban dalam penanganan kasus perampasan dan pengusiran paksa oleh sejumlah preman, warga Bandung, Jawa Barat mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan perkaranya ke Kapolri. Selain itu, mereka juga melaporkan sejumlah penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri.
Terekam video amatir yang diambil pemilik rumah, sejumlah preman datang dengan cara menaiki tembok setinggi tiga meter. Mereka langsung meminta penghuni dalam rumah bernama Hendra Yowargana tersebut untuk mengosongkan rumahnya tersebut.
Tak terima dengan perlakuan preman tersebut, keluarga dari pemilik rumah kemudian melaporkannya ke Polda Jawa Barat atas kasus perampasan dan pengusiran secara paksa. Namun, enam bulan kasus berlalu tak satupun dari oknum preman tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan padahal sejumlah alat bukti sudah lengkap.
Kuasa hukum keluarga korban mengatakan peristiwa terjadi pada bulan Februari lalu sekitar 14 orang yang diduga preman masuk melalui pekarangan rumah dan memanjat tembok atas perintah dari seseorang. Para preman tersebut meminta agar orang yang berada di dalam rumah untuk segera keluar.
Kuasa hukum keluarga korban pun tidak tahu maksud dan tujuan sekelompok orang tersebut padahal rumah tersebut merupakan milik yang menempati saat ini. Selain mengadukan kasusnya ke Bareskrim Polri, pihak keluarga korban juga melaporkan penyidik Polda Jawa Barat yang dinilai tidak serius menangani kasus tersebut. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral